Detail Aduan
Nomor Aduan
SELESAI
#LBW00000064
Tanggal / Waktu
04 January 2026, 16:45:23 WIB
Lokasi
Jaten RT 24, klandungan, ngrampal,sragen
Aduan
Saya tgl 31-12-2025 jam 19:00(Isyak)menerima undangan bantuan BLTS, di dalam surat tersebut pengambilan di balai bandung Sogo di tanggal 31-12-2025, karena undangan kami terima terlambat Maka tgl 2-1-2025 kami ke kantor pos sragen tapi di tolak atau uang tidak bisa di ambil dengan alasan sudah terlambat (exp)
Timeline Aduan
07 January 2026, 09:10 WIB

Petugas telah menyelesaikan laporan

Dinas Sosial

07 January 2026, 08:52 WIB

Petugas mengerjakan laporan
Tindak Lanjut : Selamat Pagi, Kami sudah konfirmasi ke Ka. PT. Kantor Pos cab. Sragen. bahwa keterlambatan pengambilan BLTS menyebabkan bantuan tidak dapat diambil, sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah tentang batas akhir penyaluran BLT tanggal 31 Desember 2025, diluar luar tanggal itu sudah tidak bisa karena sistem ditutup dari pusat .

Dinas Sosial

04 January 2026, 16:47 WIB

Dinas Sosial telah menerina laporan pengaduan

Dinas Sosial

04 January 2026, 16:47 WIB

Laporan pengaduan telah diverifikasi
Respon : Laporan pengaduan telah diverifikasi

Pemerintah Kabupaten Sragen

04 January 2026, 16:45 WIB

Masyarakat melaporkan pengaduan

Pelapor

Peta Lokasi Aduan
Lokasi tidak tersedia.
Tanggapan Petugas
OPD
Dinas Sosial
Tanggal / Waktu
07 January 2026, 09:10:49 WIB
Tanggapan
Keterlambatan Pengambilan menyebabkan bantuan BLTS tidak dapat diambil karena sistem sudah tutup dan kembali ke kas negara.