Detail Aduan
Nomor Aduan
SELESAI
#LBW00000082
Tanggal / Waktu
05 February 2026, 06:44:52 WIB
Lokasi
Bpk yang mulia & yang sangat terhormat kepala kantor BPKPD KAB SRAGEN
Aduan
BPKPD Sragen segera melaksanakan Perpres no.64 th 2020,terkait pemotongan gaji u tuk iuran kepesertaan BPJS Kes keluarga tambahan ASN [orang tua/mertua anak ke 4 dst],sudsh 5 th Perpres tsb belum terkaksana di Pemkab Sragen.
Timeline Aduan
05 February 2026, 14:22 WIB

Petugas telah menyelesaikan laporan

Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah

05 February 2026, 07:44 WIB

Petugas mengerjakan laporan
Tindak Lanjut : Laporan pengaduan telah kami terima dan saat ini sedang dalam proses penanganan lebih lanjut oleh pihak terkait.

Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah

05 February 2026, 06:47 WIB

Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah telah menerina laporan pengaduan

Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah

05 February 2026, 06:46 WIB

Laporan pengaduan telah diverifikasi
Respon : Terimakasih masukannya, akan kami sampaikan kepada satker terkait.

Pemerintah Kabupaten Sragen

05 February 2026, 06:44 WIB

Masyarakat melaporkan pengaduan

Pelapor

Peta Lokasi Aduan
Tanggapan Petugas
OPD
Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah
Tanggal / Waktu
05 February 2026, 14:22:15 WIB
Tanggapan
Berdasarkan penjelasan di file PDF yang kami sertakan, dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat regulasi maupun petunjuk teknis yang mengatur mengenai penambahan iuran sebesar 1% untuk anggota keluarga tambahan bagi PNS Daerah.