Detail Aduan
Nomor Aduan
SELESAI
#LBW00000105
Tanggal / Waktu
11 March 2026, 13:06:38 WIB
Lokasi
lampu merah dari terminal lama, lampu merah RSUD, lampu merah pilang sari, lampu merah bener, sampai lampu merah padaplang
Aduan
pak tolong setiap siang sampai malam hari banyak pengamen dan badut meminta uang dilampu merah dari terminal lama, lampu merah RSUD, lampu merah pilang sari, lampu merah bener, sampai lampu merah padaplang. itu sangat menggangu sekali pengendara jalan. ada juga pengamen yg berlagak seperti preman seperti memaksa. itu sudah lama tapi tidak pernah diterbitkan oleh petugas terkait dan menjadi seperti kebiasaan.
Timeline Aduan
16 March 2026, 11:02 WIB

Petugas telah menyelesaikan laporan

Satuan Polisi Pamong Praja

11 March 2026, 14:30 WIB

Petugas mengerjakan laporan
Tindak Lanjut : Terimakasih informasi dan masukanya. Aduan panjenengan akan kami koordinasikan dengan anggota yang bertugas.

Satuan Polisi Pamong Praja

11 March 2026, 13:36 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja telah menerina laporan pengaduan

Satuan Polisi Pamong Praja

11 March 2026, 13:36 WIB

Laporan pengaduan telah diverifikasi
Respon : terimakasih aduan dan masukannya, akan kami koordinasikan dengan instansi terkait..

Pemerintah Kabupaten Sragen

11 March 2026, 13:06 WIB

Masyarakat melaporkan pengaduan

Pelapor

Peta Lokasi Aduan
Tanggapan Petugas
OPD
Satuan Polisi Pamong Praja
Tanggal / Waktu
16 March 2026, 11:02:17 WIB
Tanggapan
Pada hari Kamis, 12 Maret 2026, personel Satpol PP Kabupaten Sragen melaksanakan kegiatan patroli penertiban pengamen yang berlangsung mulai pukul 16.15 hingga 18.00 WIB. Kegiatan ini melibatkan 7 personil yang bertugas di sepanjang rute dari Simpang Alun-Alun hingga Simpang Paldaplang. Dalam pelaksanaannya, 4 personil ditugaskan sebagai tim deteksi yang berangkat lebih awal untuk melakukan pengawasan awal sebelum operasi penertiban dimulai. Hasilnya, 10 pengamen berhasil terjaring pada operasi tersebut dengan rincian lokasi sebagai berikut: 2 orang di Simpang Terminal Lama, 1 orang di Simpang Makam, 5 orang di Simpang Bener, dan 2 orang di Simpang Paldaplang. Dari 10 pengamen yang terjaring, 4 orang dibawa ke Rusunawa (rusi) untuk menjalani proses pembinaan dan pendataan secara lebih lanjut. Sementara 6 orang lainnya dilakukan pembinaan di tempat, mengingat keterbatasan armada kendaraan yang tidak dapat memuat seluruh pengamen yang terjaring.