Detail Aduan
Nomor Aduan
SELESAI
#LGWA51403717
Tanggal / Waktu
03 September 2026, 11:10:37 WIB
Lokasi
-
Aduan
Pak gub ijin menindaklanjuti,,laporan saya yg mslah tanah pengairan di desa Sambirejo sampai pertigaan Brumbung kecamatan plupuh kabupaten sragen,,banyaknya bangunan Bangli,,yg akibatnya banyak merugikan pak,org dr BPSDA sdh menghubungi tapi lagu lama pak ga ada tindakan yg efektif lempar tanggung jawab,, katanya suruh lapor ke bagian satpol PP,, coba dong ada tindakan yg serius dikit apa klo ada laporan yg jelas jelas merugikan negara,,apa jangan-jangan ada oknum yang membackingi atau dinas terkait yg membuat itu di halalkan... terima kasih banyak
Timeline Aduan
03 September 2026, 13:19 WIB

Petugas telah menyelesaikan laporan

Dinas Pekerjaan Umum

03 September 2026, 13:19 WIB

Petugas mengerjakan laporan
Tindak Lanjut : Kami koordinasikan dengan pemerintah provinsi jawa tengah melalui dinas PUPR jateng

Dinas Pekerjaan Umum

03 September 2026, 12:16 WIB

Dinas Pekerjaan Umum telah menerima laporan pengaduan

Dinas Pekerjaan Umum

03 September 2026, 12:16 WIB

Laporan pengaduan telah diverifikasi
Respon : kami koordinasikan dengan instansi terkait, terimakasih

Pemerintah Kabupaten Sragen

03 September 2026, 11:10 WIB

Masyarakat melaporkan pengaduan

Pelapor

Peta Lokasi Aduan
Tanggapan Petugas
OPD
Dinas Pekerjaan Umum
Tanggal / Waktu
03 September 2026, 13:19:52 WIB
Tanggapan
Terima kasih atas pengaduan melalui Lapor Bupati. Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait adanya bangunan yang berdiri di atas saluran irigasi Bapang yang berlokasi di Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh. Bersama ini kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil pengecekan dan koordinasi, saluran irigasi yang dimaksud merupakan Daerah Irigasi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sragen tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembongkaran atau penertiban secara langsung terhadap bangunan yang berada di atas saluran irigasi tersebut. Adapun terkait keberadaan bangunan yang sampai saat ini masih berdiri dan belum dilakukan pembongkaran, permasalahan tersebut sudah kami teruskan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Jawa Tengah untuk mendapatkan penanganan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.