Petugas telah menyelesaikan laporan
Dinas Sosial
Petugas mengerjakan laporan
Tindak Lanjut : Selamat Pagi, Kami sudah konfirmasi ke Ka. PT. Kantor Pos cab. Sragen. bahwa keterlambatan pengambilan BLTS menyebabkan bantuan tidak dapat diambil, sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah tentang batas akhir penyaluran BLT tanggal 31 Desember 2025, diluar luar tanggal itu sudah tidak bisa karena sistem ditutup dari pusat .
Dinas Sosial
Dinas Sosial telah menerina laporan pengaduan
Dinas Sosial
Laporan pengaduan telah diverifikasi
Respon : Laporan pengaduan telah diverifikasi
Pemerintah Kabupaten Sragen
Masyarakat melaporkan pengaduan
Pelapor
Masuk dengan Google