Provinsi Jawa Tengah telah menerina laporan pengaduan
Provinsi Jawa Tengah
Aduan didisposisi ke Provinsi Jawa Tengah karena wewenang Provinsi Jawa Tengah
Pemerintah Kabupaten Sragen
Aduan dikembalikan karena bukan wewenang Dinas Perhubungan
Dinas Perhubungan
Dinas Perhubungan telah menerina laporan pengaduan
Dinas Perhubungan
Laporan pengaduan telah diverifikasi
Respon : terimakasih, kami sampaikan instansi terkait.
Pemerintah Kabupaten Sragen
Masyarakat melaporkan pengaduan
Pelapor
Masuk dengan Google