Detail Aduan
Nomor Aduan
SELESAI
#LBW00000083
Tanggal / Waktu
07 February 2026, 10:27:38 WIB
Lokasi
RS Sarila Husada
Aduan
MOHON DIKAJI TERKAIT SOP PENDAFTARAN DI RS SARILA HUSADA SRAGEN , SAYA MAU MENDAFTAR UNTUK MINTA RUJUKAN KE RUMAH SAKIT LAIN KARENA MAU OPRASI KENAPA DIMINTAI NOMOR LAKA ? APAKAH ATURAN NYA SEPERTI ITU ? KALAU IYAA MANA ATURANNYA SAYA BACA MOHON SEGERA DI TINDAK LANJUTI
Timeline Aduan
09 February 2026, 16:04 WIB

Petugas telah menyelesaikan laporan

Dinas Kesehatan

09 February 2026, 16:02 WIB

Petugas mengerjakan laporan
Tindak Lanjut : Sehingga salah satu prosedur yang dilakukan oleh petugas pendaftaran karena pengantar rujukan dan keterangan keluarga penyebab adalah kecelakaan serta pelayanan terdahulu tidak dilakukan di RSU Sarila maka petugas meminta Surat Laporan Kepolisian.

Dinas Kesehatan

09 February 2026, 16:02 WIB

Petugas mengerjakan laporan
Tindak Lanjut : Telah kami lakukan klarifikasi kepada RSU Sarila Husada terkait prosedur penerbitan rujukan pada pasien dengan riwayat pelayanan kesehatan akibat kecelakaan sebelumnya. Dalam penerbitan Surat Eligibilitas Pelayanan (SEP) untuk dapat masuk ke dalam aplikasi rujukan membutuhkan salah satu dokumen adalah riwayat pelayanan sebelumnya khususnya terkait penjaminan pada kecelakaan (baik dengan penjaminan Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan, atau penjaminan lain untuk persyaratan mendapat penjaminan BPJS Kesehatan.

Dinas Kesehatan

07 February 2026, 10:55 WIB

Petugas mengerjakan laporan
Tindak Lanjut : terimakasih atas pertanyaan, kami akan segera menindaklanjuti

Dinas Kesehatan

07 February 2026, 10:45 WIB

Dinas Kesehatan telah menerina laporan pengaduan

Dinas Kesehatan

07 February 2026, 10:45 WIB

Laporan pengaduan telah diverifikasi
Respon : Terimakasih masukannya, kami sampaikan satker terkait.

Pemerintah Kabupaten Sragen

07 February 2026, 10:27 WIB

Masyarakat melaporkan pengaduan

Pelapor

Peta Lokasi Aduan
Tanggapan Petugas
OPD
Dinas Kesehatan
Tanggal / Waktu
09 February 2026, 16:04:06 WIB
Tanggapan
Telah kami lakukan konsultasi kepada BPJS Kesehatan Cabang Surakarta untuk solusi pada kondisi tersebut. Saat ini sedang dilakukan komunikasi dan koordinasi agar kebutuhan Surat LP dapat diakses dari RS yang memberikan pelayanan sebelumnya. Demikian tindak lanjut atas masukan Saudara untuk selanjutnya dapat melakukan komunikasi dengan Petugas BPJS One di setiap RS bila mengalami kendala pelayanan.