Petugas telah menyelesaikan laporan
Dinas Sosial
Petugas mengerjakan laporan
Tindak Lanjut : Untuk permohonan Bantuan PKH dan Program Sembako: 1. Pastikan anda terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Desil 1 sampai dengan 4 (silahkan cek di Kantor Desa/Kelurahan) 2. Usulan Bantuan Sosial dapat dilakukan di Kantor Desa/Kelurahan atau secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos 3. Jika tidak berada pada Desil 1 s/d 4, maka dapat dilakukan usulan pembaruan Desil melalui Aplikasi SIKS-NG di Kantor Desa/Kelurahan atau Aplikasi Cek Bansos. 4. Setelah usulan pembaruan Desil dilakukan, silahkan cek secara berkala setiap bulan. Pastikan anda sudah berada pada Desil 1 s/d 4 DTSEN 5. Jika pembaruan Desil sudah berhasil, selanjutnya dapat dilakukan usulan Bantuan Sosial melalui Aplikasi SIKS-NG di Kantor Desa/Kelurahan atau Aplikasi Cek Bansos Demikian, semoga bermanfaat
Dinas Sosial
Dinas Sosial telah menerima laporan pengaduan
Dinas Sosial
Laporan pengaduan telah diverifikasi
Respon : Kami koordinasikan dengan instansi terkait, terimakasih🙏
Pemerintah Kabupaten Sragen
Masyarakat melaporkan pengaduan
Pelapor
Masuk dengan Google