Petugas telah menyelesaikan laporan
Dinas Tenaga Kerja
Petugas mengerjakan laporan
Tindak Lanjut : Yth. Pelapor, dimohon datang ke Disnaker Kab. Sragen (Jl. RA Kartini No. 160 Sragen) untuk memberikan klarifikasi lebih detail. Terima kasih
Dinas Tenaga Kerja
Petugas mengerjakan laporan
Tindak Lanjut : Yth. Pelapor, Terima kasih atas aduannya, berkatian dengan aduan saudara, kami akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi Bidang Terkait. Mohon ditunggu. Terima kasih
Dinas Tenaga Kerja
Dinas Tenaga Kerja telah menerina laporan pengaduan
Dinas Tenaga Kerja
Aduan dikembalikan karena bukan wewenang Dinas Tenaga Kerja
Dinas Tenaga Kerja
Dinas Tenaga Kerja telah menerina laporan pengaduan
Dinas Tenaga Kerja
Laporan pengaduan telah diverifikasi
Respon : Aduan diverifikasi oleh admin
Pemerintah Kabupaten Sragen
Masyarakat melaporkan pengaduan
Pelapor
Masuk dengan Google